2025-05-27 0:21

Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Mahfud Sempat Lontar Kata; “Jangan Gertak Saya”

Share

HARIAN PELITA — Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang diketuai Mahfud Md.

Rapat mengagendakan pembicaraan soal dugaan kasus pencucian uang di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun diungkap Mahfud.

Namun rapat itu penuh debat antara Mahfud Md dengan anggota DPR RI saat awal dibukanya rapat. Mahfud MD sempat melemparkan tuduhan namun dijegal anggota DPR RI.

Hadir pada rapat itu dengan sekretaris komite juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda. Adapun anggota komite Menteri Keuangan Sri Mulyani absen dalam rapat.

Ada debat itu ketika Mahfud MD ditekan anggota DPR RI. Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR melontarkan; jangan gertak-gertak, saya juga bisa.

Absennya Sri Mulyani membuat forum diwarnai hujan interupsi usai Wakil Ketua Komisi Hukum Sahroni mengungkapkan pengantar rapat.

“Interupsi pimpinan, Ketua Komite Pak Mahfud hadir, Sekretaris Komite Pak Ivan hadir, dan anggota yang bernama Sri Mulyani tidak hadir. Kami ingin konfirmasi dahulu mengapa tidak hadir,” kata anggota DPR fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, Rabu, 29 Maret 2023.

Sahroni menerangkan bahwa Sri Mulyani sedang ada kegiatan lain. Mengingat Mahfud sebagai Ketua Komite TPPU sudah hadir, maka rapat bisa dilanjutkan.

“Hari ini dalam forum ini, kita semua ingin informasi Rp 349 T ini lebih dalam, kita sikapi agar publik tidak bertanya-tanya,” kata Sahroni. ●Redaksi/Cr-26

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *