2025-05-27 20:23

Habibah Warga  Kebagusan Mencari Keadilan dari Lahan Warisan Keluarga Terkatung-katung

Share

HARIAN PELITA – Habibah, Warga, Gang Waru, RG10/RW03, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan hingga kini masih tetap mencari keadilan untuk kepastian hukum dari lahan warisan keluarga masih terkatung-katung.

Menurut Habibah, hampir dua tahun mencari keadilan dengan menemui berbagai pihak namun belum ada kepastian.

Habibah sudah menemui pengacara, birokrasi (kelurahan) bahkan terakhir di tingkat Pemerintah Kota Jakarta Selatan sudah dilakukan. Bahkan sudah membuat laporan ke pihak berwajib kepolisian.

Itu disampaikan Habibah kepada sejumlah media di kediamannya, Rabu (29/3/2023).

Sementara lahan warisan yang diperjuangkanya berada di  Jalan Mampang Prapatan I, RT007/RW001 dengan Nomor Girik Tanah C No. 176, Blok Djati D. II Persil 20 atas nama Dulhamid Djambul.

Kata Habibah, walau rumit dan menguras tenaga dan pikiran, ia akan terus mencari keadilan agar lahan waris keluarga ini bisa mendapat titik terang.

“Saya juga sudah kantor Wali Kota hari Senin (27/3). Rapat mediasi antara Pemkot Jaksel dan ahli waris,” ujarnya.

Dari data diberikan Habibah, sengketa lahan waris ini bermula saat ahli waris menemukan surat girik tersebut di atas.

Para ahli waris merupakan keturunan kandung dari pernikahan Dulhamid dengan Salemah binti Saleh yang dibuktikan dengan penetapan ahli waris Nomor 362/Pdt.P/2020/PA.JS di PN Agama Jakarta Selatan.

Dimana sebelumnya bahwa riwayat terakhir Surat Girik tersebut lagi proses pembuatan sertifikat pada tahun 2006 silam oleh salah satu ahli waris yakni Siti Zahrowati.

Karena tak paham akan isi dan keterangan dalam surat girik maka para ahli waris melakukan konsultasi ke Kelurahan Mampang Prapatan.

Beberapa hari kemudian salah satu ahli waris yaitu Habibah dihubungi oleh sepupu tiri yaitu Hamzah yang saat itu merupakan Ketua RT/RW 007/02 diminta untuk bertemu di rumahnya.

“Semua keterangan lainya sudah saya sampaikan ke advokat dari Kantor Hukum Samosir dan Partner. Itu lah sedikit penjelasan tentang lahan waris bermasalah ini pak,” ujar Habibah.

Habibah hanya berharap agar masalah ini cepat selesai dan kepastian hukum atas lahan waris ini segera mendapat kepastian keadilan. ●Red/Geng

One thought on “Habibah Warga  Kebagusan Mencari Keadilan dari Lahan Warisan Keluarga Terkatung-katung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *