2025-05-23 17:27

Berani Konvoi di Malam Takbiran Akan Dibubarkan Polisi

Share

FOTO Dokumentasi

HARIAN PELITA — Warga yang hendak melakukan aksi konvoi arak-arakan malam takbiran Lebaran, Polda Metro Jaya melarang dan bila masih melakukannya akan dibubarkan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Selasa (18/4/2023) menegaskan, pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor tidak diperbolehkan.

“Kita hentikan kita peringatkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Latif mengimbau masyarakat untuk merayakan momen suci itu di masjid tempat tinggal masing-masing. Konvoi di jalan, lanjut dia, bisa membahayakan dan mengganggu ketertiban masyarakat lain.

“Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh,” ujarnya.

Latif mengatakan pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa tempat wisata saat malam takbir. Rekayasa yang ada bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Beberapa tempat wisata yang menjadi prioritas mulai dari Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) hingga Ancol.

“Kalau di kita di dalam kota sendiri rekayasa lalin di tempat-tempat pariwisata, Ragunan, Taman Mini, Ancol, di PIK, di Monas kita akan upaya lakukan rekayasa kalau terjadi kepadatan. Tapi kalau masih normal ya kita pengaturan penjagaan saja,” pungkas Latif. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *