2025-05-24 22:21

Pernyataan Tio Pakusadewo Soal Karaoke dan Jual Beli Bilik di Lapas Cipinang, Dibantah Karutan: Pernyataan Menyesatkan

Share

HARIAN PELITA — Viral pernyataan aktor film Tio Pakusadewo di laman Youtube Kuya TV menegaskan kalau dalam penjara ada tempat hiburan karaoke dan bilik pemuas nafsu yang bisa dibayar.

Bahkan Tio Pakusadewo pun mengaku di tempat karaoke itu hanya tamu khusus yang boleh masuk karena masuk undangan khusus.

Kontan saja Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang Sukarno Ali angkat bicara soal pernyataan Tio Pakusadewo yang viral di media sosial.

Sukarno Ali pun menepis permyataan itu dengan mengatakan, pernyataan aktor Tio Pakusadewo di akun youtube Kuya TV soal bandar keliling dan bisnis di balik penjara pada Senin (1/5/2023) merupakan pernyataan menyesatkan.

“Pernyataan itu sangat menyesatkan dan membabi buta. Kami keberatan dengan pernyataan Tio Pakusadewo itu,” tukas Sukarno Ali, Rabu (3/5/2023).

Sebelumnya Tio Pakusadewo melempar tudingan itu melalui akun Youtube Kuya TV, mengaku ia sudah dua kali menghuni penjara karena kasus narkoba tetapi ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga bandar keliling di dalam penjara.

“Ada disinformasi disampaikan Tio yang sebenarnya pernah melakukan dua kali penggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang, diantaranya soal adanya kamar hunian mewah. Padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang,” tegas Sukarno Ali kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Masalah kasur diperjualbelikan, Sukarno Ali menyatakan pihak Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur/matras pada warga binaan di masing-masing blok hunian. Pembagian kasur/matras tersebut terakhir dilakukan tanggal 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis.

Karutan Cipinang juga membantah soal adanya monopoli dagang yang dilakukan oleh Jeera Foundation. Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk melalui MoU. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *