2025-06-10 7:27

Bukan Polisi, Ini Identitas Pengemudi Fortuner Berpelat Polri  di Pasar Baru

Share

HARIAN PELITA – Pengemudi Mobil Toyota Fortuner yang memakai pelat nomor kendaraan dinas Polri palsu terciduk oleh petugas kepolisian Satlantas Polres Jakarta Pusat.

Tidak hanya itu, pengemudi tersebut juga melakukan tindak pelanggaran lain berupa pemasangan Lampu strobo

Penindakan itu terjadi di kawasan Pasar Baru Jln Samanhudi – Jakarta Pusat pada Rabu (10/5/2023) . Petugas Satlantas polres Jakarta Pusat mendapati seorang pengemudi Fortuner  memakai pelat dinas polisi 3213-15, yang ternyata palsu!

Disebutkan, dia menggunakan pelat dinas palsu tersebut untuk menghindari ganjil genap dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat Kompol Purwanta menerangkan, anak buahnya saat itu sedang menggelar operasi di jalan. Ditemukan adanya kendaraan Toyota Fortuner. Mobil tersebut juga menggunakan strobo.

“Kami mengamankan satu unit kendaraan Fortuner  warna hitam 3213-15 (Plat Dinas Polri) peruntukan tidak sesuai,” ujar Purwanta kepada wartawan, Kamis (11/5/2023) lalu.

Lanjut Purwanta mengatakan, pihaknya kemudian memeriksa surat-surat kendaraan. Dipastikan, pengemudi memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.

“Kami melakukan pencopotan serta memberikan surat pernyataan bahwa dia tidak akan memasang lagi,” ujar dia.

Purwanta menerangkan, pihaknya juga menindak pengemudi dengan memberikan sanksi tilang sekaligus memberikan pendidikan lalu lintas.

“Sejauh ini pengemudi hanya pelanggaran lalu lintas sehingga nopol kendaraannya dikembalikan seperti semula. Kami tilang dan diminta membut pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” ujar dia.

Untuk Menghindari Ganjil Genap dan ETLE Kepada polisi, pengemudi akui perbuatannya. Adapun, alasan pelaku menggunkan pelat dinas Polri palsu agar terbebas dari tilang ETLE dan ganjil genap (gage).

“Dia menghindari gage sama menghindari ETLE. Dapat pelat dari samping rumahnya. Dia beli di pinggir jalan,” pungkasnya

Diketahui pengemudi Fortuner tersebut bernama Josua Arjunanta Alesandro  bukan anggota Polri tapi  karyawan swasta, beralamat Kp Cepedak Rt 11 Rw 9 Srengseng Sawah Jagakarsa Jakarta Selatan. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *