
Moeldoko : LBH HKTI Harus Fokus Bela Masyarakat, Jangan Jadikan Alat untuk Memeras
HARIAN PELITA JAKARTA — -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menggelar Rapat Kerja (Raker)
Pengukuhan Pengurus 20 DPD se- Indonesia dan Pembekalan Nasional Hukum Agraria di Hotel JW Marriott Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Ketua LBH HKTI Apriansyah, S.H., M.H dalam pidatonya mengatakan, LBH HKTI
adalah salah satu lembaga yang mengutamakan kepentingan masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya masyarakat dikalangan petani.
“Dari awal terbentuknya LBH sejak bulan april sampai dengan sekarang,kami sudah menagngani banyak kasus Agraria salah satu contohnya kasus Morowali, Sumedang dan konflik lainnya.” ujar Apriansyah.
Ditempat sama Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memimpin kegiatan Pembekalan Nasional Hukum Agraria dan Rakernas LBH HKTI, di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Dalam arahannya, Moeldoko mengatakan, pengukuhan LBH HKTI dilakukan karena banyaknya persoalan yang dihadapi tentang konflik agraria.
“LBH HKTI harus fokus membela masyarakat, jangan sampai HKTI dijadikan alat untuk memeras. Harus mengedepankan misi mulia dalam membantu masyarakat dan bekerja dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Moeldoko menjelaskan, dengan adanya adanya reforma agraria, KSP sudah menangani dari 1991 perkara menjadi 139, di Istana Bogor dalam waktu yang lalu telah diluncurkan 1.054 sertifikat tanah di Indonesia, oleh karena LBH HKTI diharapkan dapat meringankan kesulitan para petani. ●Red/IA