2025-05-26 3:20

Nonton Dangdutan Pemuda Tewas Terkena Tembakan Senjata Oknum Polisi

Share

HARIAN PELITA —- Seorang pemuda di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dia diduga tertembak dari senjata oknum polisi saat acara musik elekton pada Minggu (14/5/2023) malam.

Pemuda itu diketahui bernama
Aldi Aprianto 19 tahun tewas dengan luka tembak di lengan hingga tembus ke dada saat sedang duduk di depan panggung menonton acara dangdutan.

Peristiwa ini berawal saat terjadi kericuhan antarpenonton. Itu diungkapkan oleh Dukuh Wuni David Nurvianto (24).

Kejadian itu kata dia berawal saat digelar acara musik elekton yang digelar oleh dua padukuhan yakni Wuni dan Tekik.

Kegiantan itu kata dia digelar dalam rangka bersih Telaga Tekik. Namun hiburan itu sempat memicu kericuhan antarpenonton.

Namun disaat kericuhan mulai mereda, tiba-tiba terdengar suara tembakan sebanyak satu kali.Tembakan itu mengenai Aldi Aprianto.

“Entah sengaja atau tidak dari pihak kepolisian salah satu oknum membawa senjata laras panjang yang pelatuknya tertarik mengenai salah satu warga saya,” kata David saat ditemui di rumah duka Padukuhan Wuni RT 23 RW 7, Senin (15/5/2023).

Dikatakannya, anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Ngatiyo (56) dan utarmi (50) sempat dibawa ke Puskesmas, dan menggunakan ambulans diteruskan ke RSUD Wonosari.

“Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit. Saat itu korban tidak sadar,” kata David. Pascatembakan, polisi tersebut diamankan warga dan informasi yang diperoleh sudah dibawa ke Polres Gunungkidul.

Suasana duka tampak di kediaman keluarga Aldi. Ratusan pelayat melepas Aldi ke peristirahatan terakhir yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah duka.

Pihak Polres Gunungkidul belum bisa dimintai keterangan. Sejumlah jajaran Polres saat ke rumah duka memilih bungkam saat ditanya awak media.

Sementara itu Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, insiden penembakan tersebut penanganan perkaranya dilakukan oleh Polda agar lebih mudah koordinasi dengan labfor untuk pemeriksaan teknis lainnya. Baik penyidikan reserse maupun propam. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *