
Tegas, Oknum Jaksa Pemeras di Copot
HARIAN PELITA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menindak tegas oknum Jaksa yang diduga melakukan pemerasan.
Oknum berinisial Y sempat viral di media sosial karena meminta uang. Y meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara.
Jaksa Y kini telah dicopot dari jabatannya dan ditarik ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Oknum tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh pengawasan Kejati Sumut.
“Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal,” tegas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.
“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” ujar Jaksa Agung melalui Kapuspenkum.
Kemudian, arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.
Jaksa Agung meminta dalam pemeriksaan itu untuk tidak menutup-nutupi. Dan apabila ada temuan terkait hal tersebut untuk segera disampaikan kepada media dan publik.
“Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” katanya. ●Redaksi/Dw