
Polri: PPKM Level 3 dan Check Point Ditiadakan Selama Nataru
HARIAN PELITA — Dibatalkannya PPKM Level 3 Nataru, Polri akhirnya menyesuaikan aturan pengamanan di masa libur nanti. Polri sendiri tidak akan mendirikan posko check point.
Di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 nanti, pemerintah telah mempersiapkan segala aturan pengetatan sebagai bentuk antisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19.
Seperti diketahui, pemerintah telah membatalkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 seluruh Indonesia.
Sementara itu, Polri juga memberkan strategi pengamanan terbaru yang akan diterapkan di masa libur Nataru nanti. Adapun posko check point diketahui akan ditiadakan, namun pos pengamanan hingga pos pelayanan masih akan tetap didirikan.
“Yang kita dirikan pos pengamanan dan pos pelayanan serta pos terpadu di kawasan-kawasan publik yang akan dikunjungi masyarakat,” tutur Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto kepada kepada wartawan Rabu (15/12).
Imam lantas menerangkan bahwa pos pelayanan terpadu Operasi Lilin nantinya memiliki fungsi untuk melayani warga yang belum disuntik vaksin dan belum memiliki hasil tes antigen COVID-19.
Selain itu, nantinya pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kelengkapan pelaku perjalanan.
Imam menerangkan ada 1.113 pos pelayanan di 34 polda jajaran, kemudian ada juga 2.113 personel Polri di terminal, stasiun kereta api 407 orang, pelabuhan 1.804 orang, dan bandara sebanyak 815 orang. ●Red/Bri