
Kepemimpinan Tri Adhianto Tjahyono, Koordinator CBA: Korupsi Naik 14 Kali Lipat di Kota Bekasi
HARIAN PELITA — Pemerintah Kota Bekasi pasca dipimpin oleh Plt Tri Adhianto Tjahyono bukannya membaik malah lebih parah dalam tata kelola anggaran.
Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan hal ini terlihat dengan adanya sejumlah kasus penyelewengan anggaran sejak Tri menjabat sebagai Walikota Bekasi.
“Dalam kurun waktu 2022 saja terdapat 19 temuan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp21,1 miliar,” tegas Jajang, Minggu (28/5/2023).
Jika dibandingkan periode sebelumnya, kata dia, potensi penyimpangan anggaran Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Tri melambung tinggi.
Temuan penyimpangan anggaran yang terbukti dan telah diaudit BPK di tahun 2020 terdapat 18 kasus dengan nilai kerugian negara Rp5,3 miliar. Tahun 2021 turun menjadi 12 kasus dengan nilai kerugian negara Rp1,5 miliar.
Setelah Tri Adhianto Tjahyono menjabat di tahun 2022 temuan penyimpangan yang diaudit oleh BPK naik 14 kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, total nilai kerugian negara mencapai Rp21,1 miliar.
“Lebih parah lagi, BPK telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Bekasi agar mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 19,6 miliar namun yang ditindaklanjuti hanya senilai Rp1,7 miliar,” jelas Koordinator CBA.
Berdasarkan catatan itu, Center for Budget Analysis meminta Aparat Penegak Hukum khususnya KPK untuk memperhatikan Kota Bekasi. Karena paska Rahmat Effendi, diutarakan Jajang, penyimpangan anggaran di Kota Bekasi masih sangat parah. ●Red/Dw