2025-05-26 7:54

Ketua SBMI NTB Sebut Tidak Ada PL yang Ada Hanya Tekong

Share

HARIAN PELITA — Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyaluran TKI ilegal di NTB merupakan buntut dari banyaknya tekong yang gentayangan yang berdalih sebagai petugas lapangan dari PJTKI ungkap Ketua SBMI NTB Usman S.Pd.kepada media ini di Kantornya pada Rabu(31/05/2023).

Usman sangat beralasan mengeluarkan statmen ini karena berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja(P2K2) Raden Bambang Winardi yang di konfirmasi juga menegaskan sesuai dengan UU No 18 tahun 2017 tentang perlidungan pekerja migran Indonesia(PMI) tidak ada istilah PL apalagi tekong.

Yang ada hanya karyawan dari perusahaan pengengerah tenaga kerja dan memiliki SK dari perusahaan bersangkutan dan terkait persoalan ini sudah beberapa kali pihak Disnakertrans Lotim bersurat kepada PJTKI beroprasi di Lombok Timur untuk menunjukkan SK dari tekong tekong yang mengaku sebagai PL atau karyawan dari Salah satu PJTKI.

Namun sampai saat ini tidak ada yang menggubris,juga menurut Raden Bambang para calon pmi di sarankan untuk mendaftarkan diri lewat aplikasi pra kerja dan menimbau kepada masyarakat untuk selalu bertanya kepada Disnakertrans dan SBMI atau Lembaga yang peduli dengan PMI. ●Red/Pan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *