2025-05-28 1:37

Polisi Gerebek Lokasi Judi Kelas Kakap di Jakpus 60 Orang Ditangkap

Share

HARIAN PELITA — Polda Metro Jaya menggerebek lokasi perjudian di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023) lalu dan sebanyak 60 orang ditangkap.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengatakan sebagian besar penjudi yang diamankan itu banyak dari lansia.

“Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain,” kata Panjiyoga kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Polisi amankan pelaku judi yang diangkut dengan 2 angkot dan 2 truk polisi. Gedung Mapolda Metro Jaya pukul 21.00 WIB, polisi menggunakan truk dan angkot untuk membawa para pelaku judi ini.

“Secara umum lansia. Semuanya yang ada di situ pelaku tindak pidana perjudian. [Diamankan] di tempat yang sama,” ungkapnya.

Judi yang dimainkan jenis Pakyu dan Tasiu. Kedua permainan judi itu berasal dari Tiongkok.

Selain itu, polisi juga amankan alat permainan yang digunakan untuk berjudi serta sejumlah uang. Namun, berapa banyak uang yang disita, polisi masih menghitungnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga usai penangkapan puluhan pelaku judi dari daerah Sawah Besar.

“Untuk barang bukti uang, untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan,” tutur Panjiyoga.

Menurut Panjiyoga, penggerebekan di lokasi tersebut bukan yang pertama kalinya. Kawasan tersebut sudah tak asing dengan perjudian.

Polisi amankan pelaku judi yang diangkut dengan 2 angkot dan 2 truk polisi.
“Itu di dalam gang-gang di perumahan dan perlu rekan-rekan perlu ketahui di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan,” ungkap Panjiyoga. ●Redaksi/Bri/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *