
1.314 Orang Selamat dari Perdagangan Orang Per 5-15 Juni 2023
HARIAN PELITA — Dari data pengungkapan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dalam kurun waktu 5-15 Juni 2023 mencatat 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sementara jumlah korban total ada 1.314 orang dan tersangka 414 orang telah diamankan pihak Kepolisian. Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri berhasil membekuk 414 tersangka perdagangan orang.
Penindakan dalam kurun waktu 5-15 Juni 2023 tersebut berdasarkan 314 laporan polisi yang masuk terkait TPPO dan kejahatan perlindungan pekerja migran.
“Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka. Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan,” tutur Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (16/6/2023).
Juga Polri melalui Polda Lampung memulangkan 24 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (16/6/2023).
Sebelumnya, para korban diselamatkan Korps Bhayangkara dari upaya perdagangan orang saat transit di Lampung.
Diketahui para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini hendak diselundupkan ke wilayah Timur Tengah. Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan tidak tergiur pekerjaan dengan gaji yang tinggi di luar negeri. ●Refaksi/Divisi Humas Polri/09