2025-06-09 7:17

Embat Rp3 Miliar Sekretaris MA Ditahan KPK

Share

HARIAN PELITA —:KPK menahan HH (Sekretaris Mahkamah Agung) sebagai tersangka atas dugaan korupsi berupa suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Perkara ini bermula dari adanya gugatan perkara yang diajukan oleh HT (Debitur KSP ID) ke tingkat kasasi di MA, HT diduga menghubungi beberapa pihak, salah satunya HH untuk melakukan pengkondisian agar gugatan kasasi dikabulkan.

Atas “pengawalan” perkara yang dilakukan, HH diduga menerima uang Rp3 miliar.

Dari perkara yang berawal dari kegiatan tangkap tangan ini, KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara suap pengurusan perkara di MA sebagai bentuk upaya perbaikan sistem dan menjaga marwah peradilan di Indonesia. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *