
KPK OTT Tangkap Pejabat Basarnas Dugaan Korupsi
HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas yang melibatkan pejabat Basarnas terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan
Saat ini KPK menyelidiki soal kasus korupsi alat pendeteksi korban reruntuhan.
“Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
OTT dilakukan di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi pada Selasa (25/7) siang sehingga jumlah pelaku ada delapan orang yang ditangkap dalam OTT.
Firli menyebut para pelaku diduga menerima pembagian fee dari nilai proyek tersebut. “Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek,” ucap Firli.
Saat ini penyidik KPK masih bekerja untuk pengumpulan keterangan dan bukti-bukti, termasuk pejabat Basarnas ikut ditangkap. ●Redaksi/Esa