2025-05-27 11:34

Pelantikan PLT Ketua DPC Apdesi Andi Mappakaya Kabupaten Bone Disoal

Share

HARIAN PELITA —- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Apdesi Provinsi Sulawesi Selatan Andi Mustakim angkat bicara, dua organisasi yang sama, masing-masing punya legalitas, terkait pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Apdesi Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Andi Mappakaya Amier dilantik oleh Andi Mustakim sebagai pelaksana tugas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Apdesi Kabupaten Bone, berdasarkan Surat Keputusan (SK), yang dibuat oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Apdesi Sulawesi Selatan

Menurut Andi Mustakim, kami melantik Andi Mappakaya Amier sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Apdesi Kabupaten Bone, berdasarkan SK yang kami buat, ucap Andi Mustakim melalui WhatsApp, kepada Harian Pelita, Jumat 11/8/2023 .

Lanjut Andi Mustakim, secara mekanisme dan legalitas organisasi telah terpenuhi. “Pimpinan DPD Apdesi Sulawesi Selatan, Arifin Abdul Majid telah memiliki Akte Notaris dan telah terdaftar di Kemenkumham, dan di Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan”.

“Kami juga melaksanakan Rapat Umum serta memiliki Anggaran Dasar/Rumah Tangga sebagai dasar organisasi,” terkait Surat Keputusan pelantikan Pelaksana Tugas Ketua Apdesi Kabupaten Bone, itu sudah sesuai mekanisme yang ada. ungkapnya.

Sementara itu, Andi Mapakaya Amier menjelaskan, dua organisasi yang sama sering terjadi, semua kubu Apdesi baik itu di DPP, DPD maupun DPC, memiliki badan hukum dan legalitas yang jelas. ucapnya di cafe teras Bone Kamis 10/8/23.

Lanjut Andi Mappakaya, struktur kepemimpinan yang berbeda itu hal yang wajar, dan memilki landasan hukum yang kuat , mari kita saling berkreasi karena itu akan menguntungkan seluruh kepala desa.

“Mari kita saling membantu dengan menununjukkan kinerja dan karya masing-masing terkait polemik yang terjadi, biarkan kepala desa menilai ikut gabung di mana, kita serahkan ke mereka karena kepala desa orang yang cerdas dan berpengalaman untuk memilih dan menilai”, pungkasnya. ●Redaksi/A.Ampa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *