2025-05-23 23:18

Jakarta Selatan Tetapkan 1.766.049 Pemilih pada Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

Share

HARIAN PELITA — Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap tingkat kota Jakarta Selatan dibuka sekaligus dipimpin Agus Sudono selaku ketua KPU Kota Jakarta Selatan. 

Pada forum Pleno yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut, seluruh pihak yang hadir dalam Pleno mengajukan untuk menetapkan 1.766.049 Pemiih yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 252/PL.01.2-BA/3174/2023 serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan Nomor: 64 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Jakarta Selatan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ahmad Barizi selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Jakarta Selatan menyampaikan apresiasi ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari para petugas Pantarlih, PPS, PPK, Pemerintah Kota, Pimpinan Partai-Partai Politik, dan keluarga besar Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan yang telah bekerja sama bahu membahu dalam melaksanakan tahapan pemutakhiran daftar pemilih, demi terwujudnya daftar pemilih Pemilu 2024 yang terkini dan valid, khusnya di wilayah kota Jakarta Selatan.

 Barizi berharap, sinergi yang telah berjalan baik sampai dengan penetapan DPT pada saat ini, dapat terus terjaga dan lebih ditingkatkan lagi ke depannya. Hal ini mengingat tugas utama dari penyelenggara Pemilu adalah memastikan bahwa seluruh warga negara yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku dapat menggunakan hak pilihnya dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, tutup Barizi. 

Demi terwujudnya daftar pemilih Pemilu 2024 yang terkini dan sah, khusnya di wilayah kota Jakarta Selatan. Barizi berharap, sinergi yang telah berjalan baik sampai dengan penetapan DPT pada saat ini, dapat terus terjaga dan lebih ditingkatkan lagi ke depannya. 

Hal ini mengingat tugas utama dari penyelenggara Pemilu adalah memastikan bahwa seluruh warga negara yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku dapat menggunakan hak pilihnya dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, tutup Barizi.

Demi terwujudnya daftar pemilih Pemilu 2024 yang terkini dan sah, khusnya di wilayah kota Jakarta Selatan. Barizi berharap, sinergi yang telah berjalan baik sampai dengan penetapan DPT pada saat ini, dapat terus terjaga dan lebih ditingkatkan lagi ke depannya.

Hal ini mengingat tugas utama dari penyelenggara Pemilu adalah memastikan bahwa seluruh warga negara yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku dapat menggunakan hak pilihnya dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, tutup Barizi. ●Redaksi/HumasKPU/053

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *