2025-05-24 3:19

Telan Puluhan Miliar KPK Diminta Selidiki Pembangunan Alun-alun dan Taman Kota Depok

Share

HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengawasi dan melakukan penyelidikan mendalam terkait pelaksanaan proyek pembangunan alun-alun dan taman hutan Kota Depok.

Center for Budget Analysis (CBA) mencurigai mega proyek Pemerintah Kota Depok yang dikerjakan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Koordinator CBA Jajang Nurjaman menegaskan dugaan penyimpangan pembangunan Kota Depok patut di investigasi.

Jajang menandaskan ada beberapa poin penting menurutnya bermasalah. Pada poin pertama, dikatakan dia, ketidakcermatan dalam penyusunan anggaran.

“Kami menyoroti bahwa dalam penyusunan anggaran oleh Pemerintah Kota Depok terdapat ketidakcermatan yang mencemaskan. Mengingat nilai proyek yang mencapai puluhan miliar, perbedaan yang signifikan antara pagu dan harga perkiraan sekitar Rp33,7 juta sangat membingungkan,” ujar koordinator CBA, Kamis (24/8/2023).

Selain itu, peserta tender ditegaskan oleh Jajang sangat memprihatikan karena terbatasnya jumlah perusahaan yang berpartisipasi. CBA merincikan, dari 44 perusahaan yang berpartisipasi dalam tender, hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran yakni PT Damaean Jaya Mandiri.

“PT Damaean Jaya Mandiri adalah satu-satunya peserta yang mengajukan penawaran, yang kami yakini disebabkan oleh kurangnya pesaing yang seharusnya hadir,” ungkap Jajang pada poin kedua.

Ia menambahkan, PT Damaean Jaya Mandiri menjadi catatan buruk Center for Budget Analysis. Hal yang mencemaskan, kata Jajang, bahwa PT Damaean Jaya Mandiri memiliki rekam jejak buruk terkait proyek-proyek sebelumnya. Bahkan, keberhasilan dalam melaksanakan proyek di masa lalu menjadi pertanyaan.

“Diketahui perusahaan ini pernah gagal melaksanakan proyek Pemprov Jawa Barat di tahun 2016, yakni proyek pembangunan kawasan Gasibu tahap II. Akibatnya perusahaan ini masuk dalam daftar hitam dari 28 Agustus 2017 hingga 27 Agustus 2019,” beber Jajang dalam poin ketiga.

Untuk itu, CBA menduga bahwa ada peluang adanya praktik tidak sehat dalam seluruh proses proyek pembangunan alun-alun dan taman hutan Kota Depok. Ia menilai, adanya praktik tidak sehat tersebut mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan tender.

“Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk segera memulai penyelidikan menyeluruh atas proyek ini, dengan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, terutama Walikota Depok Mohammad Idris,” imbuhnya. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *