
Viral Kajari OKI Minta Kepsek Buatkan Banner, Ini Klarifikasi Kejati Sumsel
HARIAN PELITA — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) bantah pihak Kejaksaan minta dibuatkan banner ke sejumlah sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Meski sebelumnya, informasi permintaan untuk mencetak banner viral dan tersebar luas ke masyarakat.
Kasipenkum Kejati Sulsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengklarifikasi terkait berita viral Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) meminta dibuatkan banner ke beberapa Kepala Sekolah.
“Bahwa tidak benar adanya permintaan Banner dari Kejari OKI kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI,” kata Vanny, Jum’at (1/9/2023).
Vanny menambahkan, Kepala Kejaksaan Negeri OKI hanya meminta untuk menyebarluaskan informasi penerimaan CASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Informasi rekruitmen Tahun Anggaran 2023 ini dimaksudkan untuk disebarluaskan ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten OKI. Kasipenkum Kejati Sumsel dengan tegas membantah informasi viral terkait pembuatan banner ke sejumlah sekolah.
“Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri OKI hanya meminta untuk menyebarluaskan informasi penerimaan CASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023,” ujar Vanny.
Perihal informasi penerimaan CASN itu, diutarakan Kasipenkum Kejati Sumsel, sehingga kedepannya putra putri terbaik Republik Indonesia terutama dari Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat bergabung di institusi Kejaksaan Republik Indonesia tanpa dipungut biaya apapun. ●Redaksi/Dw