
“Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalitik” Menunggu Pengakuan UNESCO
HARIAN PELITA — Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura, Kamis (9/9/2023) menerima laporan dari Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah Andi Kamal Lembah terkait realisasi program kerja berkaitan dengan proyek Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit.
Pertemuan berlangsung di Ruangan Rapat Gubernur Sulawesi Tengah, jelas memperlihatkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya megah di wilayah ini.
Dalam laporannya, Kadis Kebudayaan Andi Kamal Lembah menjelaskan bahwa sejak dibentuknya Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 tahun 2022, pihaknya telah aktif terlibat dalam konservasi situs megalit di Sulawesi Tengah, terutama di Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi.
Andi Kamal Lembah juga mengungkapkan bahwa Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyiapan Daftar Sementara Warisan Dunia yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dari 11 provinsi yang diundang, Megalitik Lore Lindu di Sulawesi Tengah berhasil masuk dalam usulan baru. Ini sesuai dengan rekomendasi Tim Rekomendasi UNESCO yang menyatakan bahwa patung-patung megalit yang diperkirakan berusia 3000 tahun sebelum Masehi memiliki nilai budaya kategori universal dan memberikan kesaksian unik.
“Peradaban ini lebih tua dari Laos (situs Megalit Xien Khuang),” kata Andi Kamal Lembah.
Selanjutnya, disampaikan bahwa Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banggai Kepulauan telah menetapkan Makam Imam Sya’ban sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten tahun 2023, dan pihaknya segera akan mengajukan penyetujuan dari pemerintah pusat untuk mendapatkan status warisan peradaban dunia.
Untuk meningkatkan efektivitas dalam melindungi dan melestarikan cagar budaya, Andi Kamal Lembah juga mengusulkan penambahan tenaga ahli kebudayaan dan tim ahli cagar budaya di Sulawesi Tengah serta dukungan sarana dan prasarana yang lebih memadai.
Gubernur H. Rusdy Mastura mengapresiasi kinerja Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah dan menyampaikan rasa terima kasihnya.
Kak Cudy, sapaan akrab Gubernur Sulteng, ini berharap Dinas Kebudayaan akan terus menjalankan tugas-tugasnya dalam melindungi dan melestarikan cagar budaya di Sulawesi Tengah, sehingga situs megalit ini dapat memperoleh pengakuan dari UNESCO. Red/Jat