
Klarifikasi PT SNJM ke KPKNL Jakarta III dan Surat Terbuka PT VIP
Setelah menagih PT Varia IndoPermai (VIP), nasabah yang juga penjamin Bank Centris Internasional, beberapa pekan lalu, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, mengirimi surat pemberitahuan kepada PT Sumber Niaga Jaya Makmur (SNJM) atas tagihan PT VIP lebih dari Rp20 milyar.
Direktur Utama PT SNJM, Rudolph Yustian, yang mendatangi KPKNL Jakarta III, Selasa (12/9) siang, didampingi Andri Tedjadharma dan Arwan dari PT VIP, usai ditemui Agus, staf internal mewakili Kepala KPKNL, kepada awak media mengatakan, ia datang untuk meminta klarifikasi surat pemberitahuan dirinya itu dalam kapasitas sebagai apa, pribadi atau dirut?
“Saya maupun perusahaan tidak punya utang pada siapapun, termasuk pada negara,” tegasnya di lantai 1, Gedung KPKNL Jakarta III.
Rudolph mengatakan, KPKNL tidak menjelaskan kapasitas yang dia tanyakan itu.
Ia mengungkapkan, surat pemberitahuan KPKNL terkait tagihan ke PT VIP selaku nasabah bank Centris Internasional (BCI). Tapi, tidak disebutkan sebagai apa, apakah Dirut PT SNJM atau sebagai pemegang saham PT VIP. Sementara pihak KPKNL hanya menyebutkan tagihan utang PT VIP sebesar Rp20 miliar.
Padahal, sepanjang pengetahuannya BCI tak pernah menerima dana sepeser pun dari Bank Indonesia. Ini terbukti dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kala BCI digugat oleh BPPN tahun 2000. BCI menang gugatan. Begitu juga tingkat banding di Pengadilan Tinggi.
Menurut Rudolph, dirinya meminta penjelasan alasan KPKNL III menagih dirinya, sementara BCI tak pernah menerima dana sepeser pun dan menang di pengadilan. Pihak KPKNL III hanya menyarankan Rudolph melayangkan surat permohonan ke satgas BLBI terkait alasan mereka menagih.
•Surat terbuka
Sementara itu, Andri Tedjadharma yang turut mendampingi Rudolph, mengungkapkan, bahwa terkait PT VIP, dirinya sudah memberikan penjelasan panjang lebar ke PKPNL Jakarta III.
“Agustus lalu, kami bacakan surat terbuka PT VIP,” tegasnya.
Patut diketahui, pada 14 Agustus 2023 lalu, Andri Tedjadharma memang mendatangi KPKNL III. Surat terbuka PT VIP itu pun sudah beredar di sejumlah media massa. Berikut ini surat terbuka PT VIP.
Perkenalkan nama saya Andri Tedjadharma selaku Komisaris dan salah satu Pemegang Saham mewakili semua pengurus dan Pemegang Saham PT. Varia IndoPermai (PT.VIP) dan Bank Centris Internasional (BCI).
Sekarang saya sudah sakit sehingga bicara kurang jelas dan fisik lemah. Terima kasih saya sampai disini dengan harapan ada penyelesaian yang tuntas.
Bicara tentang PT.VIP akan terbagi menjadi 2 posisi, yaitu :
- Posisi PT.VIP sebagai nasabah BCI
- Posisi PT.VIP sebagai penjamin BCI di Bank Indonesia (BI)
Kita bahas yang pertama adalah posisi PT. VIP sebagai nasabah BCI.
Dengan adanya surat pemberitahuan kepada kami tentang PT.VIP, maka kami perlu meminta hal-hal yang diperlukan sebagai berikut :
- Surat Perjanjian Kredit antara BCI dengan PT.VIP
- Rekening koran PT. VIP di BCI periode tahun 1997 -1998
- Bukti pencairan dari BCI ke PT.VIP
Outstanding rekening PT.VIP di BCI per tanggal 4 April 1998 - Apa jenis fasilitas yang didapat oleh PT. VIP, kredit modal kerja atau demand loan atau money market.
- Apa jaminan yang diberikan PT. VIP kepada BCI dalam Perjanjian tersebut.
Kami mohon semua hal diatas dapat diserahkan kepada kami untuk kami pelajari lebih lanjut. •Redaksi/Satria