2025-05-25 1:50

Surat Bantahan Tempat Hiburan

Share

YTH Pemimpin Redaksi HarianPelita.Id
di Tempat

Prihal: Somasi & Hak Jawab
PERKENAN saya Wiliyus Prayietno,SH.MH, Advokat Konsultan Hukum selaku kuasa hukum klien Ardian Leonardo  Manajer  Sejumlah Hiburan  Malam di Kota Indah, Pinangsia, Tamansari, Jakarta.

Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan Somasi dan Hak Jawab terkait pemberitaan  media anda tanggal 08 September 2023 yang berjudul ”    Berkedok Bar dan Massage Tempat Hiburan di Taman Sari  di Duga  Tempat Prostitusi  Terselubung”.

Bahwa terkait judul berita tersebut menurut kami telah terjadi Framing dan menggiring opini publik seolah apa yang diberitakan pihak anda adalah benar, padahal hanya asumsi pihak anda belaka .

Judul tersebut telah menghakimi usaha klien kami dan mengabaikan Azas Praduga Tak Bersalah. Menggiring bingkai seolah olah klien kami melakukan seperti yang ditulis dalam pemberitaan media anda.

Judul tersebut dikategorikan sebagai “TRIAL BY PRESS”  penghakiman media massa , mengabaikan Azas Praduga Tak Bersalah, sesuai pasal 3 ayat (8b) Kode Etik Jurnalistik.

Pelanggaran pasal lainnya:
* kode Etik Jurnalistik Pasal 3 Ayat 5.
* Kode Etik Jurnalistik, pasal 3 ayat 8b.
* Undang Undang RI No40 Tahun 1999 tentang PERS pasal 6 butir C.
*   UU Transaksi Informasi Elektronik ( UU ITE)  pasal 27 Ayat 3 tentang Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.

Demikian Somasi sekaligus Hak Jawab kami ajukan agar anda memuat Hak Jawab kami dan merubah judul yang Tendensius Framing tersebut.

Apabila pihak dalam jangka waktu 1 X 24 jam sejak somasi ini dilayangkan ternyata pihak  anda tidak  mempunyai itikad baik memuat hak jawab secara penuh dan Utuh  dan Menyatakan Permohonan Maaf, maka kami  akan segera lakukan proses hukum  sesuai hukum yg berlaku baik secara Pidana maupun Perdata .

Trims, Demikian Untuk Maklum . Advokat Pengacara, Wiliyus Prayietno,SH.MH.

REDAKSI: Dengan dimuatnya bantahan diatas,  sebelumnya Redaksi HarianPelita. Id telah meminta maaf atas pemberitaan tersebut. Sesuai pasal-pasal yang dimaksud.
Namun Kami pun tak bergeming bila pada suatu saat ada perkembangan baru dan menjadi sorotan. Terimakasih REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *