
Wali Kota Samarinda Ancam Pejabat dan Kontraktor yang Terlantarkan Dranaise Jalan PM Noor
HARIAN PELITA — Wali Kota Samarinda Andi Harun tidak main-main akan memberikan sanksi keras kepada pejabat terkait, termasuk DPUPR Samarinda, Perumdam Tirta Kencana, dan kontraktor drainase bila masalah perbaikan pipa air PDAM dan proyek drainase di Jalan PM Noor tidak segera diselesaikan.
Ancaman itu dikeluarkan setelah proyek dranaise dibiarkan terlantar sehingga membuat Andi Harun berang ketika melakukan Sidak pada Sabtu (30/9/2023).
Padahal proyek drainase memerlukan pemotongan pipa induk air PDAM agar progres pengerjaan drainase dapat berlangsung lancar.
Tetapi ketika Andi Harun melakukan pengecekan terungkap bahwa pipa yang dipotong tidak disambung kembali dengan baik, mengakibatkan penyaluran air PDAM terhenti, terutama di daerah Perumahan Pondok Surya Indah, Jalan PM Noor.
“Setelah dipotong harusnya itu disambung, ini yang tidak berjalan. Ini menjadi alasan mengapa penyaluran air PDAM tidak berjalan selama berminggu-minggu, utamanya daerah Perumahan Pondok Surya Indah, Jalan PM Noor,” tukas Andi Harun.
Andi Harun memberi waktu tiga hari kepada semua pihak yang terlibat untuk menyelesaikan masalah ini dalam tiga hari. Jika tidak, mereka akan mendapat konsekuensi yang serius.
“Mereka berjanji memperbaiki masalah ini dalam tiga hari. Jika tidak sesuai, saya akan pecat. Itu sama saja membohongi kepala daerah,” pungkasnya. •Redaksi/M Arif
Semoga bapak Andi Harun tetap menjadi walikota berikutnya … aamiin