
Timpora Kota Tangsel Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
HARIAN PELITA — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan Operasi
Gabungan Kota Tangerang Selatan dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan
Orang Asing di Wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota TIMPORA,
perwakilan pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas upaya
sinergi dalam mengawasi orang asing demi mendukung investasi dan pemulihan
ekonomi nasional.
Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan merupakan langkah strategis dalam menjaga
keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum terkait kehadiran orang asing dalam
menghadapi tantangan di era pemulihan ekonomi pasca pandemi. Kegiatan TIMPORA
kali ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Banten beserta
jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan diskusi yang intensif mengenai langkah-langkah
konkret yang dapat diambil untuk peningkatan pengawasan Orang Asing disaat
pemulihan ekonomi pasca pandemi baik dari sisi pemerintah ataupun sektor usaha
dalam hal pendayagunaan dan pengawasan orang asing di Kota Tangerang Selatan.
Dalam keterangan resminya, Dodot Adikoeswanto Kakanwil Kemenkumham Banten
menyampaikan bahwa operasi gabungan Timpora mengacu pada operasi yang
melibatkan kolaborasi dan koordinasi antara berbagai instansi seperti TNI, POLRI dan
kesbangpol dan instansi terkait lainnya dalam menjalankan tugas-tugas keamanan dan
operasi teritorial di wilayah yang ditugaskan kepada Timpora. Melalui operasi gabungan
ini, diharapkan dapat mencapai tujuan keamanan nasional dan mendukung investasi
pemulihan ekonomi nasional.”
Rakha Sukma Purnama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang juga
menambahkan “Kerjasama yang erat antara TIMPORA, pemerintah, dan sektor usaha
diharapkan dapat memperkecil peluang Orang Asing dalam melakukan pelanggaran
Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tangerang”. ujar Rakha dalam keterangannya,Kamis (5/10/2023). •Redaksi/IA