
Selama 13 Tahun DKI Berhasil Jadikan Seluruh Kelurahan Berpredikat Sadar Hukum
HARIAN PELITA — Sejak tahun 2010 hingga 2020 sebanyak 199 kelurahan di Jakarta telah memperoleh penghargaan dan diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Terima kasih kepada Menkumham beserta jajarannya atas pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan kepada 68 kelurahan di Jakarta yang memenuhi kreteria, ujar Pj Gubernur Heru dalam Siaran Pers Dinas Kominfotik Pemrov DKI Jakarta.
Menurut Pj Gubenur Heru, penetapan kelurahan sadar hukum adalah upaya bersama dalam menegakan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum dengan terciptanya kehidupan Jakarta yang aman, tertib dan damai.
“Kepatuhan hukum yang baik, minimnya pelanggaran, kepercayaan tinggi masyarakat kepada aparat dan penegakan hukum yang adil adalah cermin dari kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat," jelas Her
Heru mengungkapkan, dalam 13 tahun terakhir ini, Pemprov DKI Jakarta berhasil menjadikan seluruh kelurahan berpredikat sadar hukum melalui penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Ini membuktikan bahwa jajaran Pemprov DKI Jakarta bersama masyarakat telah taat dan patuh terhadap hukum," kata Heru.
Lebih lanjut Pj Gubernur Heru menuturkan, Jakarta sedang bertransformasi menjadi kota global yang berfungsi sebagai simpul utama dalam jaringan ekonomi dunia.
Melalui peningkatan kesadaran hukum tersebut, diharapkan tercipta keamanan serta ketertiban yang dapat berimplikasi pada meningkatnya kepercayaan investor terhadap Jakarta.
“Penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar,“ tandasnya.
Heru mengapresiasi kepada seluruh jajaran di tiap kelurahan di Jakarta baik para lurah, camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta masyarakat yang telah bekerja keras, berdedikasi untuk mewujudkan lingkungan kelurahan yang tentram, damai serta menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum di wilayahnya masing-masing.
Penghargaan ini diperoleh apabila memenuhi kriteria Kelurahan Sadar Hukum sebagaimana ditetapkan dalam Surat Edaran Kepala BPHN Nomor: PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Adapun penerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI antara lain Pj Gubenur DKI Jakarta berupa piagam penghargaan, Lima Wali Kota Administrasi DKI Jakarta berupa piagam penghargaan, 32 Camat di Provinsi DKI Jakarta berupa medali penghargaan, 68 Lurah di Provinsi DKI mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan berupa medali penghargaan dan prasasti.
Selain itu, piagam penghargaan juga diberikan kepada 18 Lurah yang telah berperan aktif dalam mengikuti Paralegal Justice Awards, serta penghargaan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penyelesaian masalah di luar pengadilan. •Red/Day