2025-05-23 21:04

PT Mega Daya Prima Tipu Puluhan Konsumen

Share

HARIAN PELITA —- Perusahaan properti milik konglomerat Singapura tipu puluhan konsumen, pembeli diyakini apartemen Sky Pollux di kawasan Mega Kuningan selesai akhir 2022 tapi hingga ini lahannya masih dipenuhi semak belukar.

Puluhan konsumen meminta pengembalian uang yang sudah disetorkan, bahkan ada yang menggugat ke pengadilan.

Salah satu konsumen tersebut Herry Kurniadi, dirinya merasa ditipu dengan janji manis PT Mega Daya Prima yang merupakan anak perusahaan PT Pollux Properties Indonesia Tbk.

Dimana pemegang saham terbesar adalah konglomerat asal Singapura, bisnis propertinya ada di beberapa daerah salah satunya di Batam, dimana keluarga Presiden ke-3 BJ Habibie bekerjasama membangun proyek superblock Meisterstadt, Batam.

Melalui kuasa hukumnya, Walim SH dan Santo SH, dirinya melayangkan surat somasi gunakan mengembalikan dana yang telah ia setorkan sejumlah RpRp2 miliar.

Sebelumnya lewat kuasa hukum upaya Herry meminta pengembalian dana tak digubris oleh pengembang, bahkan Herry tak pernah diinformasikan soal pembangunan apartemen itu dan tak pernah dilakukan mediasi terkait penagihan pengembalian dana.

Somasi yang dilayangkan kuasa hukumnya, akhirnya dijawab dan dirinya diajak mediasi soal pengembalian dana. Herry dijanjikan uang miliknya akan dikembalikan dengan cara dicicil atau per-termin.

“Ya mereka (pengembang) membayar dicicil, bulan pertama lancar, bulan kedua lancar juga tapi di bulan ketiga cicilan yang sudah disepakati tidak dibayar. Kami somasi lagi namun mereka tetap tidak membayar, akhirnya kita gugat ke pengadilan,” tandas Herry.

Saat ini proses persidangan masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan nomer perkara 356/Pdt.G/2023/PN. Jaksel. Dengan gugatan Wanprestasi atas pembangunan apartemen Pollux Skysuites di Mega Kuningan, Jakarta. •Redaksi/Satria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *