
DMI Fasilitasi Guru Ngaji untuk Dapat Santunan Kematian
HARIAN PELITA — Sebagai penghormatan atas jasa guru ngaji melahirkan generasi Qur’ani, pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Palmerah memfasilitasi guru ngaji yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan santunan kematian.
Pemberian santunan duka dilakukan kepada keluarga almarhumah Siti Khotijah, guru ngaji di Masjid Baiturobbi Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat. Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta diberikan oleh Ketua DMI Kecamatan Palmerah Ustaz Hadir disaksikan oleh Pic dari DMI Muhammad Hazami serta DKM Masjid se-Kelurahan Palmerah dan para Ketua DMI se-Kecamatan Palmerah.
Ustaz Hadir dalam sambutannya sangat mengapresiasi adanya program BPJS TK untuk guru ngaji, imam dan marbot yang difasilitasi pembayarannya secara gratis se-DKI Jakarta oleh Pemprov DKI Jakarta melalui DMI DKI Jakarta.
“Harapan dan ajakannya agar para DKM segera mendaftarkan para pengurus lainnya dan warga sekitar yang berdagang kelontong, nasi uduk, jualan es, warung makan dan lain-lain untuk ikut program dari BPJS Ketenagakerjaan. Karena program ini sangat membantu jika terkena musibah atau meninggal dunia,” katanya, Selasa (28/9/2023) malam.
Bagi pengurus masjid dan musala, ia juga mengajak untuk segera bantu jemaahnya ikut program BPJS Bukan Penerima Upah (BPU) melalui ranting Pic DMI. •Redaksi/DNH