2025-05-28 22:35

DPR Dorong Pemerintah Sisir Ulang Komponen Haji Agar Tekan Biaya

Share

HARIAN PELITA – Komisi VIII DPR RI berhasil menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Namun, meskipun telah ditetapkan, DPR RI tetap mendorong pemerintah untuk menyisir ulang komponen haji demi efisiensi biaya. 

Adapun biaya rata-rata per jemaah Rp 56.046.172 atau sebesar 60 persen yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa.

Anggota Panja BPIH 2024 DPR RI Wisnu Wijaya menegaskan bahwa biaya haji masih perlu banyak efisiensi. Sebab, dia melihat masih banyak komponen biaya yang bisa ditekan, dari mulai tiket pesawat hingga gathering.

“Kita masih perlu banyak efisiensi. Efisiensi dalam apa? Dalam ticketing pesawat, gathering, masyair, masa tunggu. Jadi dari komponen itu masih banyak yang diefisienkan. Jadi tidak perlu bicara inflasi,” kata Wisnu saat dihubungi, Senin (11/12/2023).

Dia mengungkap salah satu kerugian yang ditanggung jemaah adalah tiket pesawat. Tiket pesawat yang kosong terkadang dibebankan kepada jemaah.

“Ini penyelenggara menanggung empat kali trip. Ketika dua kali pesawat kosong, itu ditanggung oleh jemaah. Dan ini sebenarnya kurang sesuai dengan kaidah prinsip syariah. Jangan ketika pesawat kosong dibebankan juga ke jemaah,” katanya.

Dia pun mendorong agar pemerintah membuka secara transparan tender maskapai penerbangan ini. Dia berharap pemerintah memiliki niat untuk memberikan manfaat kepada para jemaah haji.

“Saya minta dibuka semua tender seluas-luasnya. Dan dibuka maskapai yang sanggup membawa jemaah haji kita,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu penyelenggara haji dan umrah, A. Sadat Kadar Usman. Ia mengatakan semestinya biaya haji untuk jemaah dibuat menjadi lebih ringan. Meskipun dia menyadari bahwa memang ada kenaikan dari pihak pemerintah Kerajaan Arab Saudi. •Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *