
Dua Pria Gagal Selundupkan HP dan Earbuds ke Lapas Pemuda Tangerang
HARIAN PELITA — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang menggagalkan penyelundupan HP dan
earbuds.
Barang terlarang itu akan diserahkan ke salah seorang narapidana pada saat layanan kunjungan, Rabu (13/12/2023).
IF dan M, dua pengujung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang masing-masing menyelundupkan handphone dan earbuds disembunyikan didalam bungkus nasi.
”Kami menemukan 1 unit handphone dan 1 unit earbuds milik masing-masing pengujung dibungkus nasi pada saat kami periksa dengan metal detector,” ujar Koordinator Satops Patnal Totong.
Atas penemuan tersebut, Koordinator Satops Patnal langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk melakukan berita acara pemeriksaan dan penyitaan barang bukti.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Wahyu Indarto mengapresiasi kinerja jajaran yang telah bekerja sesuai dengan SOP.
“Saya mengapresiasi jajaran yang telah melaksanakan pemeriksaan secara teliti sehingga dapat menggagalkan penyelundupan benda terlarang ke dalam Lapas”.
Kalapas juga menegaskan bahwa pengunjung yang menyelundupkan barang terlarang diberi sanksi.
”Pengunjung yang menyelunduplan barang yang dilarang tidak diperkenankan berkunjung selama 3 bulan, dan WBP yang memesan barang terlarang diberikan sanksi sesuai dengan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan,” pungkasnya. •Redaksi/IA