
Kasus Korupsi Komoditas Timah Kejagung Geledah Kantor PT RBT di Bangka Belitung
HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan kantor perusahaan dan rumah tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu kantor yang digeledah yakni PT RBT.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan selain melakukan penggeledahan Tim Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Penggeledahan ini diduga terkait tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Dari kegiatan tersebut Tim Penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud,” ujar Ketut, Sabtu (23/12/2023).
Ketut Sumedana menandaskan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat di Bangka Belitung.
Kemudian, pihaknya juga melakukan penyegelan dengan label kejaksaan yang ditempel pada pintu masuk. Nampak sejumlah uang diamankan oleh Tim Penyidik Kejagung dilokasi penggeledahan.
“Hingga saat ini, Tim Penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan,” ungkap Ketut Sumedana. •Red/Dw