
Kapolsek Sukamulia Sigap Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan IRT Warga Desa Padamara Genter
HARIAN PELITA — Seorang Ibu rumah tangga Ny K (55) asal Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur yang menikah di Desa Padamara Genter dan sudah memiliki 4 orang anak menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan AS anak saudara iparnya.
Disebabkan karena motifnya tidak terima Ibu dari saudara AS dilarang membuang sampah disekitar rumah anak dari Ny K.
AS (35) pemuda asal Padamara Genter langsung menendang perut Kartinah lalu terpental jatuh tersungkur hingga pingsan.
Akibat benturan keras di kepala Ny K dan mengalami rasa sakit dan bengkak yang luar biasa dan tidak bisa bernapas.
Akibat kejadian tersebut Ny K melaporkan kejadian dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polsek Sukamulia pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 WITA ditemani 5 saudara kandungnya yang sangat keberatan karena dianiaya berat dan parah.
Kanit Reskrim Polsek Sukamulia I Wayan Sudiarta membenarkan bahwa laporan Ny K sudah masuk di Reskrim Polsek Sukamulia, dan pihaknya juga akan segera melakukan pemaggilan dan melakukan pemeriksaan kepada terduga penganiayaan yakni A S dan para saksi -saksi untuk di mintai keterangan dan diperiksa.
Hasil visumnya belum diambil di Puskesmas Dasan Lekong, ujarnya saat di konfirmasi wartawan, Senin, (8/1/2024). •Redaksi/Pan
Tolong lebih berhati – hati dalam membuat info yg tidak sesuai dengan fakta yg ada di lapangan,ingat pasal 27 atat 3 UU ITE , pencemaran nama baik