
Klinik Lapas Narkotika DKI Raih Sertifikat Akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI
HARIAN PELITA — Klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta berhasil meraih predikat Sertifikasi Akreditiasi dari Kementerian Kesehatan RI dan Lembaga Akreditasi Faskes Indonesia (LAFI) sebagai pengakuan fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus.
Predikat ini diraih setelah dilakukan tahap Telaah Dokumen secara daring dan tahap Telusur Fasilitas secara luring dilakukan oleh Tim Surveyor dari LAFI.

Fonika Affandi selaku Kalapas Narkotika DKI Jakarta mengungkapkan bahwa dengan diraihnya Sertifikat Akreditiasi ini merupakan bentuk nyata dan komitmen Lapas Narkotika Jakarta dalam memberikan pelayanan prima terhadap warga binaan.
“Dengan diraihnya predikat Paripurna atas Sertifikat Akreditasi ini sebagai bentuk nyata dan komitmen kami (Lapas Narkotika Jakarta) dalam memberikan pelayanan prima terhadap warga binaan,” pungkas Fonika.
“Ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Seksi Binadik dalam hal ini adalah Sub Seksi Bimkemaswat yang menaungi Klinik Lapas Narkotika Jakarta atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan serta seluruh Jajaran Lapas Narkotika Jakarta mendukung sehingga Klinik Lapas Narkotika Jakarta berhasil meraih predikat paripurna atas Sertifikat Akreditasi,” tutup Fonika. •Redaksi/Hendra