2025-05-24 2:11

Wali Kota Jaksel Serahkan IMB Rumah Ibadah GKRI di Grogol Utara

Share

HARIAN PELITA — Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) Munjirin menyerahkan Persetujuan Prinsip untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Ibadah Gereja Kristen Rahmani Indonesia (GKRI) Karmel di Jalan Arteri Permata Hijau, Grogol Utara, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, kalau semua persyaratan lengkap dan dipenuhi, mengurus izin mendirikan gereja tidak sulit.

Sementara Gembala Sidang GKRI Karmel Pdt Ronny Mandang, menambahkan, semua proses diikuti dari sejak awal, baik proses dengan lingkungan, dan izin prinsip mendirikan rumah ibadah dari Pemprov DKI Jakarta semua sudah tercukupi. •Redaksi/Geng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *