2025-05-30 1:10

Dugaan Tindak Pidana Korupsi PWI Lotim Sudah Ada Kejelasan, Siapa Calon Tersangka?

Share

HARIAN PELITA — Sejak masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi PWI Lombok Timur pertanggal 1 Agustus 2023 lalu hingga saat ini.

Upaya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemda Lombok Timur nilainya cukup besar sekitar Rp700 juta dilakukan oknum pengurus PWI Lotim kini sudah ada kejelasan dan akhirnya menemukan ada titik terang dari kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Efi Laila Kholis menyatakan dalam waktu dekat ini, Insya Allah pada bulan ini, bulan Februari 2024 ini pihaknya memastikan sudah ada yang bertanggungjawab pada dugaan tindak pidana perkara perbuatan melawan hukum setelah melakukan penyelidikan.

Mulai dari pemeriksaan saksi – saksi, memanggil pihak Pemda untuk dimintai keterangan, dan sudah ada bukti permulaan baik berupa bukti dokumen dan sudah dipastikan mengarah kepada perkara perbuatan melawan hukum juga didukung oleh bukti lainnya sehingga ada kesimpulan kami bersama tim yang bekerja, ujar Kajari Negeri Lombok Timur.

Ia menegaskan bahwa yang pasti pihaknya bekerja secara maksimal dan berdasarkan bukti – bukti yang otentik dan sekarang ini sudah pulldata sehingga pada bulan ini sudah ada yang bertanggung jawab terhadap kerugian Negara yang ditimbulkan dari perbuatan melawan hukum pada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh oknum pengurus PWI Lombok Timur dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dikatakannya juga pihaknya kejaksaan bekerja profesional dan jujung tinggi integritas, jadi tidak boleh kemudian ada kehawatiran dari masyarakat yang istilahnya masuk angin dan lain sebagainya, dan jika ada anggota pegawai kami di kejaksaan yang diduga masuk angin saya sebagai pimpinan saya buat mereka muntah bahkan sampai mencret dan terus berupaya membinanya sampai menjadi baik, tegasnya kepada wartawan di kantornya Kamis, 1 Februari 2024.

“Yang pasti perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi PWI Lombok Timur terus ditindak lanjuti dan tidak bisa mandek atau dihentikan, walaupun di satu sisi ada pekerjaan yang lebih besar yang kami tangani pengungkapannya.

Seperti sumbernya dari kementerian, dan juga kami mau memberi contoh bahwa Kejaksaan Negeri Lombok Timur bekerja dalam pengungkapan dan penegakan hukum di Lombok Timur berlaku jujur, adil dan tidak tebang pilih baik itu wartawan, oknum pejabat dan siapa saja yang melakukan perkara perbuatan melawan hukum harus di tindak tegas, ujarnya. •Redaksi/pan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *