
Apel Penurunan Alat Peraga Kampanye di Kelurahan Palmerah
HARIAN PELITA — Memasuki hari tenang Sabtu, 10 Februari 2024 Kelurahan Palmerah bersama staf dan tiga pilar(Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP) serta pengurus RT/RW dilengkapi Panwas Pemilu melakukan Apel Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK).

Lurah Kelurahan Palmerah Jakarta Barat Zaenal Ngaripin SE mengatakan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) wajib dibersihkan dalam memasuki masa tenang sampai hari pencoblosan dan memastikan 217 lokasi TPS di Kelurahan Palmerah tersebar di 17 RW wajib bebas dari APK Pemilu demi menciptakan kenyamanan di hari pencoblosan Rabu, 14 Februari 2024.
Lurah Palmerah juga menambahkan agar para pimpinan wilayah Ketua RT-RW-LMK-FKDM menjaga netralitas mampu menciptakan situasi yang aman, nyaman dan terkendali serta selalu mengimbau agar selalu menjaga Kesehatan pribadi sampai selesainya kegiatan Pemilu. •Redaksi/Zen