
Bawaslu: Si Rekap Bukan Penentu Hasil Pemilu Tahun 2024
HARIAN PELITA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menekankan bahwa Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bukan penentu hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, penentuan hasil Pemilu 2024 tetap berdasarkan pada manual rekapitulasi.
Bawaslu akan tetap mengkaji permasalah Sirekap yang sedang ramai diperbincangkan, berupa perbedaan data yang mencolok antara data di web resmi KPU dengan data manual pada Formulir C1. •Redaksi/Esa