
KPU Gelar Rekapitulasi Terbuka Rabu Secara Nasional
HARIAN PELITA — Dikabarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rabu (28/2/2024) menggelar Rapat Pleno secara terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 nasional.
Gelaran rekapitulasi penghitungan dibuka di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan rekapitulasi nasional akan dimulai dari suara pemilu di luar negeri. Rapat tersebut rencananya dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan secara langsung.
“Yang sudah hadir di kantor KPU ada 36 PPLN (panitia pemilihan luar negeri) yang sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang akan kita mulai hari Rabu besok, 28 Februari,” kata Hasyim kepada wartawan di kantor KPU, Selasa (27/2/2024).
Menurut Hasyim dari 128 PPLN, 127 di antaranya telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
Hasyim menyebut tersisa Kuala Lumpur, Malaysia, yang belum melakukan rekapitulasi disebabkan harus digelarnya pemungutan suara ulang.
Berdasarkan UU Pemilu, KPU memiliki waktu paling lama 35 hari usai pemungutan suara, untuk menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara secara nasional.
Maka berkaitan dengan ini, KPU memiliki batas waktu hingga 20 Maret untuk mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
Hasyim menyebut rapat pleno rekapitulasi itu akan dihadiri oleh masing-masing saksi dari peserta pemilu. Selain itu, kata dia, jajaran stakeholder terkait pun akan turut hadir dalam rapat tersebut.
“Juga dihadiri Bawaslu, DKPP, dan stakeholder yang berkaitan dengan kepemiluan. Nanti teman-teman jurnalis juga bisa meliput karena pleno terbuka, sehingga siapa pun bisa mengakses,” pungkasnya. •Redaksi/Alia