
Kesit Tak Setuju Mandat KTA PWI di Pemilihan Ketua, Lebih Baik Anggota Hadir
HARIAN PELITA — Sekretaris dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo menegaskan tidak setuju ada Mandat (perwakilan-Red) Kartu Anggota (KTA) PWI di Pemilihan Ketua PWI DKI akan digelar pada 25 April 2024 mendatang.
Menurutnya, Mandat tidak mendidik berdemokrasi, karena tidak sesuai–kemungkinan–hatinurani anggota. Sehingga bila nanti perhelatan digelar sebaiknya menghadiri acara yang sangat penting bagi anggota.
“Boleh saja Mandat, tapi satu orang anggota harus mewakili dua orang anggota yang berhalangan hadir. Ada surat pernyataannya dari yang bersangkutan,” tegas Kesit kepada HarianPelita.id, Rabu (28/2/2024).
Kesit pun mengimbau wartawan tergabung di PWI DKI untuk menghadiri acara yang sangat penting ini. “Sebaiknya seluruh anggota harus hadir karena acara ini perhelatan kita. Wajib dong datang,” tutur Kesit.
Dijelaskan Kesit, bila ada Mandat yang tidak sesuai aturan, yakni satu orang mewakili, misalnya, 10 atau 20 anggota, itu tidak dibolehkan.
“Kita tak ingin memilih kucing dalam karung. Pilihan anggota harus sesuai hati nuraninya. Jadi tidak boleh diwakili, harus hadir!,” tambah Kesit.
Pada perhelatan nanti ada dua nama mencuat di Pemilihan Ketua PWI DKI yaitu Kesit B Handoyo dan Iqbal Irsyad.
Kepada HarianPelita.id, Kesit menyatakan siap maju dalam kontestasi Pemilihan Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta. Bertekad akan menata kepengurusan ke depan yang lebih baik lagi.
•350 anggota berhak memilih
Kesit juga mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) PWI DKI Jakarta kisaran 350 suara atau anggota yang berhak memilih dan mereka yang masih memiliki kartu biasa dan KTA yang masih berlaku (aktif).
Kesit menambahkan, diperkirakan terdapat sekitar 350 anggota biasa PWI DKI Jakarta yang aktif dan memiliki hak suara.
“Jadi kepada rekan-rekan semua, manfaatkanlah menghadiri perhelatan ini, jangan mau diwakili,” pungkas Kesit. •Redaksi/Geng