
Pernyataan Ikrar Setia NKRI Lima Napiter di Lapas Kelas IIA Salemba
HARIAN PELITA — Sebanyak 5 orang narapidana terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kembali kepada ideologi Pancasila di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan, Kementerian Agama, Densus 88 dan pihak BNPT.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat Beni Hidayat mengatakan pembacaan ikrar tersebut merupakan kesadaran dan kemauan para napiter sendiri sementara pihak lapas hanya memberikan fasilitas kepada mereka.
“Dari pembacaan ikrar ini, bisa dilihat bagaimana mereka kembali ke pangkuan NKRI ini tanpa paksaan. Jadi dengan kesadaran pribadi masing-masing mereka menyatakan bahwa mereka kembali ke negara ini,” kata Beni, Jumat (1/3/2024)
Beni menjelaskan para napiter tersebut didampingi oleh para pamong yang telah mendapat pembekalan dan pelatihan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia (BNPT).
Mereka pun diajarkan tentang wawasan kebangsaan dan kenegaraan.
Beni menjelaskan kelima napiter yang hari ini melakukan ikrar setia kepada NKRI juga akan mendapat hak-haknya. Salah satunya adalah hak remisi.
“Hak-haknya tentu tetap dapat. Bisa dipertimbangkan untuk remisi,” jelas Beni.
Hari ini pada Jumat (1/3/2024), sebanyak lima orang narapidana kasus terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Salemba menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
Selain membaca ikrar setia kepada NKRI di bawah Al Quran, para napiter juga mencium dan memberikan penghormatan kepada bendera merah putih, serta menandatangani berita acara. •Redaksi/IA