2025-05-26 14:29

Terkuak Leluasanya Peredaran Sabu di Lapas Km 6 Jalan Asahan Pematang Siantar

Share

HARIAN PELITA – Ngeri kali kalau ini memang benar adanya. Ada Informasi disampaikan orang dalam, mantan narapidana Lapas (Lembaga pemasyarakatan) Kelas IIA, Jalan Asahan Km 6 Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut).

Informasinya membuat bulu roma berdiri karena menyangkut keterlibatan oknum penting di Lapas tersebut.

Betapa tidak, informasi dibeberkan mantan napi yang baru usai menjalani hukumannya itu, dibarengi dengan adanya rekaman video menguak penyebab kenapa bisa begitu leluasanya peredaran penjualan sabu-sabu di dalam Lapas kepada sesama napi.

Terutama komplotan “Parengkol” (Penipuan via telepon dari dalam Lapas) yang berada di gedung baru (dua lantai) diberi nama Sel Enggang berjumlah lebih kurang 22 kamar disebut sebagai khusus untuk kamar “Parengkol”.

Kamar atau sel khusus ini dikendalikan oleh 5 orang napi. Iras, disebut sebagai penanggung jawab penjualan Sabu didalam Lapak.

Sedangkan Mhd, Jnda Srgh sebagai pengendali manegemen administrasi Sabu, lalu ada John pengendali 22 kamar sel Enggang kamar Parengkol, Domo pengendali kamar Parengkol serta Jta Htbrt disebut pengendali jaringan penjualan Sabu diluar Lapas.

Sementara kamar/sel Enggang ini dikatakan oleh pemberi informasi dijaga ketat oleh tiga oknum pegawai Lapas yang berinisial Adr P, Sjmk, serta marga Smr, sebagaimana telah di ekspos media pekan lalu.

Mantan napi ini (sumber informasi), selama berada didalam Lapas mengaku turut terlibat di komplotan “Parengkol”. Dengan gamblang ia mengatakan keterlibatan oknum Kalapas dan KPLP mengatur sindikat permainan Sabu didalam Lapas tersebut.

Guna menguak kebenaran informasi ini, Kalapas Kelas.IIA Jalan Asahan Pematang Siantar M Pithra Jaya Saragih, langsung dikonfirmasi pada Senin sore (11/3-2024) via WhatsApp, guna untuk keseimbangan berita.

Tapi sampai berita ini ditayangkan tidak juga direspon. Padahal di WA terlihat sudah ada centang (ceklis) dua, hingga tidak diperoleh kejelasannya.

Bahkan tiga nomor Handphone “Tim wartawan” yang biasa digunakan untuk konfirmasi langsung di blokir. Ada apa sebenarnya dengan ini semua?

Masyarakat (Ts) yang dimintai pendapatnya oleh media tentang informasi tersebut diatas, berharap agar pihak Kemenkumham secepatnya bertindak untuk melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran informasi yang sudah jadi gunjingan di tengah masyarakat. •Redaksi/Tim 007

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *