2025-05-26 6:01

Kapolri: Tangkap dan Sikat Debt Collector Karena Meresahkan Masyarakat

Share

HARIAN PELITA — Kapolri menginstruksikan seluruh Kanit Res jajaran, Kapolda agar melaksanakan giat Oprasi Premanisme yang belakangan ini sangat meresahkan masyarakat.

Sedangkan sasaran utama adalah Debt Collector atau mata elang, dan laksanakan penertiban, pendataan, penindakan Hukum, sambil menunggu Jukrah dari Polda.

Instruksi Kapolri itu dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (24/3/2024)

Kapolri juga mengatakan, bila ditemukan ada Debt Collector/mata elang segera amankan, geledah badan, bila ditemukan sajam segera proses, bila tidak panggil
pihak Leasingnya dan lakukan penghimbauan, agar tidak melakukan perampasan di jalan.

“Lakukan Pendataan terhadap LP yang melibatkan Debt Collector dan jadikan atensi penanganan, tangkap, tahan, jo kan 55 56, kepada Pihak yg menyuruh, baik Perseorangan atau Leasing,” tegas Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas mengatakan, laporkan kegiatan Debt Collektor setiap hari ke Polres atau ke Polsek setempat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan, bila ada Debt Collector hendaklah masyarakat gerebeg tangkap (catatan: serah kan ke polisi/Polres atau Polsek terdekat. •Redaksi/IA/Dw/Bri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *