
Raup Untung Ratusan Juta, Penipu Lowongan Kerja Dibekuk Polisi
HARIAN PELITA BEKASI – MAD (44) , penipu bermodus iming-iming lowongan kerja dibekuk jajaran Polres Metro Bekasi Kota . Setiap menjalankan aksi tipu-tipu itu, tersangka berhasil meraup keuntungan mencapai ratusan juta.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan 10 orang mengaku menjadi korban kasus tersebut.
“Kami mengamankan tersangka atas nama MAD. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban untuk diterima menjadi pegawai honorer di lingkungan kantor Wali Kota Bekasi,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022) .
Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, para korban diminta membayar sejumlah uang agar bisa diterima sebagai tenaga kontrak di Pemkot Bekasi oleh pelaku antara Rp30 hingga Rp35 juta.
“Tersangka MAD meminta sejumlah korban untuk membayar 30 juta sampai 35 juta rupiah dalam modusnya. Dari aksinya, pelaku mendapat uang Rp250 juta,” jelas Hengki
Selain mengamankan pelaku, , polisi juga menyita barang bukti berupa lembaran kwitansi bukti pembayaran para korban.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. ●Red/IA