2025-05-26 4:30

Polda Jabar Beberkan Tersangka DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Hanya Satu Orang

Share

HARIAN PELITA — Polda Jabar menggelar konferensi pers soal sosok Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, pada Minggu (26/5/2024). 

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, menyebutkan tiba-tiba mengabarkan berita kejutan.

Dikabarkan, tersangka buronan DPO atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hanya satu orang dari sebelumnya 3 orang.

Buronan itu adalah Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Meskipun sebelumnya pihak Polda Jabar menyebutkan ada tiga DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, yakni Pegi, Dani dan Andi.

“DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama Pegi Setiawan,” ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).

Berarti tersangka selama ini melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky bukanlah 11 orang melainkan hanya sembilan.

•Tak salah tangkap
Polda Jabar memastikan tidak ada salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam.

Polisi memastikan keterangan saksi dan pelaku dalam kasus Vina Cirebon itu sudah teruji di pengadilan.

“Terkait salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan. Jadi apapun keterangan yang pernah disampaikan para pelaku ini sudah diuji oleh pengadilan bahkan sampai ke tingkat kasasi dan itu sudah vonis. Jadi tidak perlu dipersoalkan lagi ya. Tidak ada salah tangkap,” terang Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers kasus Vina di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024). •Redaksi/Cr-290

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *