
120 Unit Lampu PJU–TS Hibah 2022 dari Kementerian ESDM Diserakan ke Pemkab Bangka
HARIAN PELITA — Sebanyak
120 unit lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Hibah dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM tahun 2022 akan diserakan penanganannya ke Pemkab Bangka melalui Dinas Perhubungan.
Itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Saparudin di ruang kerjanya Selasa(11/6/24).
Diakuinya memang lampu PJU-TS Hibah tahun 2022 sebanyak 120 unit tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Bangka akan diserakan ke Pemkab Bangka.
Dikatakan Saparudin, Kementerian ESDM benar ada mengirim surat ke kita terkait penyerahan lampu PJU-TS Hibah milik negara tahun 2022 yang serahterimanya dilaksanakan di Tangerang pada akhir bulan Juni 2024 ini.
Akan tetapi pihak Pemkab Bangka melalui Dinas Perhubungan telah melakukan survey yang mana lampu tersebut 60% dalam keadaan rusak, dan kami pun mengirim surat balasan ke Kementerian ESDM, Pemkab Bangka akan menerima Hibah apabila lampu PJU-TS tersebut diperbaiki terlebih dahulu atas kerusakan yang dialami.
Dikutip dari Humas Dirjend EBTKE pada tanggal 9/8/2023 masa pemeliharaan lampu PJU-TS ini selama 2 tahun, ditambah masa garansi sistem 3 tahun jadi total 5 tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.
“Kami juga telah melaporkan tentang hal tersebut kepada Plt Sekda Bangka Asmawi Ali dan Pj Bupati Bangka M Haris,” tutup Saparudin. ●Redaksi/Hry