2025-05-25 4:12

FPK Jaksel Gelar Seminar “Waspada Pinjaman Online Ilegal”, Ketua FPK Fahmi Assegaf: Warga Terlilit Utang 300 Ribu Hingga 400 Ribu

Share

HARIAN PELITA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakata Selatan Muchlisin membuka kegiatan seminar dilaksanakan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Jakarta Selatan dengan tema “Waspada Pinjaman Online Ilegal“ digelar di Hotel Terraz Tree Jalan Kapten Tendean Raya, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2024).

Acara dihadiri Ketua FPK Jakarta Selatan Fahmi Assegaf, Kasuban Kesbangpol Jakarta Selatan Dirham Nugraha, dan para peserta seminar dari FKUB, FKDM, PPI, FPK, anggota FKUB Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, menghadirkan nara sumber dari OJK Agung Budi Prasetio, S.T.,M.Eng,Ph.D.

Ketua FPK Jakarta Selatan Fahmi Assegaf mengatakan, catatan data dari Kominfo RI pada tahun 2023 lalu, korban pinjaman online ilegal di Jakarta saja sudah mencapai 300 ribu sampai 400 ribu orang per harinya.

“Angka ini terus bertambah setiap tahunnya, dan OJK mencatat kerugian masyarakat akibat pinjaman online ilegal mencapai angka Rp120 triliun lebih dan angka tersebut juga terus bertambah sampai di tahun 2024 ini,” kata Fahmi Assegaf.

Dikatakannya, maraknya masyarakat adanya pinjaman online ini, catatan dari Kominfo tahun 2023 bisa tercatat 300 sampai 400 ribu orang dari pinjaman online ini, karena sangat mudah hanya modal identitas, dalam waktu berapa menit uang langsung cair dan tanpa jaminan.

“Peluang masyarakat terutama ekonomi bawah dengan aneka macam tawaran. Setelah pinjaman maka pinjaman harus di bayar, akan tetapi menyebabkan ketika pinjaman tidak bisa mengembalikan, bunga dan denda bertambah, akhirnya nilainya jadi meninggi ini yang menimbulkan keresahan kepa masyarakat,” tambanya.

Fahmi Assegaf juga mengatakan, bahwa seminar singkat ini semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat dengan harapan kami masyarakat terhindar dan berhati-hati menggunakan pinjaman online.

“Silahkan menggunakan pinjaman melaui perbank-kan yang sudah memiliki perizinan dan tidak menyulitkan para peminjam. ●Redaksi/Geng/Wjk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *