2025-05-27 1:33

Sidang Pembunuhan Dante di PN Jaktim Dibantah oleh Terdakwa

Share

HARIAN PELITA — Taman Tyasmara mengatakan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) banyak yang dibantah oleh terdakwa Yudha Arfandi. Kala itu, Yudha Arfandi duduk sebagai terdakwa di PN Jaktim.

Terdakwa disidangkan setelah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) ditemukan meninggal dunia di kolam renang Taman Tirta Mas, Palem Indah, Pondok Kelapa, Durensawit, Jakarta Timur. Dante diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi saat berlatih renang.

Tamara Tyasmara tak lain merupakan ibunda Dante. Menurutnya, wajar terdakwa Yudha Arfandi membatah sejumlah keterangan saksi di persidangan. Sebab, kata Tamara, hal tersebut merupakan hak terdakwa di PN Jaktim.

“Kesaksiannya dibantah ya wajarlah namanya juga terdakwa, dia punya hak untuk membantah,” ungkap Tamara, Senin (29/7/2024).

Tamara mengaku optimis serta terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim untuk memberikan keadilan padanya. Kemudian, ia juga menyinggung pengujung sidang sempat memberikan tepuk tangan ketika kasus ini berlangsung disidangkan.

Padahal, kala itu sidang kematian anaknya tengah menghadirkan saksi-saksi. Tamara menduga keluarga terdakwa yang datang ke PN Jaktim merasa keberatan akan keterangan saksi. Ibu almarhum Dante pun menegaskan ia merasa sakit hati ketika sidang berjalan sejumlah orang bertepuk tangan.

“Optimis-lah aku percaya pada hakimnya, jaksanya semua pasti mereka memberikan keadilan untuk Dante, Dante meninggal loh,” jelas Tamara yang merupakan Selebgram.

Tamara menambahkan, bukti-bukti penenggelaman putranya terekam kamera CCTV. Ia menjelaskan, Yudha membantah apa yang telah disampaikan oleh saksi di ruang sidang. Tamara juga menuturkan bahwa terdakwa sempat menawarkan perdamaian padanya namun ia tolak.

Lalu, untuk melihat kejahatan dalam perkara ini menurutnya bisa dipastikan dengan menyaksikan rekaman video pada CCTV itu. Selain itu, Tamara juga mengungkapkan sejumlah ancaman sempat diterima olehnya. Ancaman itu berupa telepon dan chatting (pesan) terhadap Tamara Tyasmara. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *