2025-05-25 4:24

Hubungan Asmara Yudha Arfandi dan Tamara Dibeberkan Dipersidangan

Share

HARIAN PELITA — Yudha Arfandi menolak dirinya disebut cemburuan terhadap mantan kekasihnya Tamara Tyasmara diruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Hubungan asmara keduanya dikupas dipersidangan dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Yudha mengatakan saksi mengetahui bahwa sahabatnya Tamara yang cemburuan. Karena, saksi merupakan sahabat dekat mantan kekasihnya itu.

Selain itu, dibicarakan Tamara juga memproleh sejumlah uang dan perhiasan dari terdakwa.

“Saya yakin dia (saksi) mengetahui Tamara yang cemburuan,” ucap Yudha, Jum’at (2/8/2024).

Kala itu, Yudha Arfandi duduk sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). Dante merupakan putra dari artis Tamara Tyasmara.

Dante ditemukan meninggal dunia di kolam renang Palem Indah, Pondok Kelapa, Durensawit, Jakarta Timur.

Kala itu, Dante diduga ditenggelamkan oleh terdakwa Yudha Arfandi saat berlatih renang pada 22 Januari 2024 seperti dakwaan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kemudian Yudha menepis apa yang disampaikan oleh saksi bahwa dirinya tidak pernah mengucapkan “tolol” terhadap almarhum Dante.

Yudha menyampaikan, ia tidak pernah menyimpan video seperti yang dijelaskan oleh saksi. Saksi menerangkan dipersidangan berdasarkan curhat dari Tamara.

“Saya juga punya anak, saya punya hati yang mulia. Saya tidak pernah mengancam dan membunuh sama sekali,” terang terdakwa.

Sementara, majelis hakim memberikan pertanyaan kepada saksi mengenai perselisihan antara Tamara dengan Yudha. Namun, saksi tidak melihat langsung tentang pertengkaran mereka saat itu.

Saksi hanya mengatakan, bahwa rekannya luka membiru. Menurut penjelasan saksi hak tersebut diketahui setelah Tamara menceritakan di kamar kostnya.

“Dałam pertengkaran-pertengkaran yang terjadi pada mereka, ada berapa kali saudara lihat,” tanya majelis hakim. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *