
DPRD Kritik UPK PPUMKMP Usai Warga Bongkar Cagar Budaya Batu Penggilingan
HARIAN PELITA — Pembongkaran jalan disekitar lokasi Cagar Budaya Batu Penggilingan di Kecamatan Cakung Jakarta Timur menjadi perhatian serius dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Pembongkaran itu dilakukan oleh warga yang menempati tanah ilegal. Tanah dengan luas 5.565 meter persegi merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Alasan pembongkaran ini diduga sebagai menyebab banjir setelah hujan mengguyur pada Senin 9 September 2024 lalu.
Pembongkaran tersebut terjadi di belakang bangunan Balai Warga yang terdapat di RT010 RW07 Kelurahan Penggilingan. Padahal, penataan serta pembangunan kini tengah dibenahi dilokasi warisan budaya.
Syahroni mensinyalir ada oknum Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan Usaha Mikro, Kecil Menengah serta Permukiman Pulogadung (UPK PPUMKMP) yang bermain. Sehingga, tanah milik pemerintah dilokasi tersebut banyak diserobot oleh warga.
“Itu sebagian besar di kuasai.oleh warga secara ilegal, padahal pemerintah sudah mengeluarkan anggaran milyaran rupiah tiap tahunnya untuk pengamanan asset tersebut,” ujar Syahroni anggota Komisi B, Kamis (12/9/2024).
Ia mengatakan, pimpinan UPK PPUMKMP saat ini tidak terlihat melakukan pengamanan asset Pemprov DKI Jakarta. Meskipun, diarea seluas 5.565 M2 itu telah terpasang plang yang di huni oleh warga sekitar.
Menurutnya, pengamanan asset di lokasi tersebut merupakan bagian dari tugas UPK PPUMKMP.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 perihal pengamanan asset yang berpotensi hilang dan dikuasai pihak lain.
“Ada apa dengan Kepala UPK PPUMKMP saat ini, sehingga mengabaikan Instruksi Gubernur?,” katanya.
Padahal, ditegaskan Syahroni bahwa pemerintah sudah menyiapkan rumah susun (rusun) bagi warga yang tidak memiliki rumah.
Disisi lain, warga yang menempati lokasi tersebut juga berkontribusi berdampak pada pencemaran air tanah. Kondisi ini terlihat dari banyaknya pembuangan BAB langsung ke kali.
“Selain terlihat kumuh pemerintah juga berpotensi kehilangan asset dan menyisakan masalah sepanjang waktu. Tampaknya program.pemerintah menjadikan Jakarta Kota Global Berjuta Pesona tidak sejalan dengan para pimpinan yang berada di bawahnya,” terang Syahroni.
Dia menegaskan, dalam hal ini patut dievaluasi pimpinan yang tidak berani melakukan tindakan pengambilan hak dan menjalankan tugasnya.
Sekedar informasi, wilayah RW07 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur merupakan salah satu RW kumuh yang sedang menjalankan Program Collaborative Implementation Program (CIP) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
Sejalan dengan itu penataan sepanjang kali Buaran pun dilakukan. Pihak kelurahan melalui tenaga ppsu terus bekerja.keras merapihkan dan membersihkan sepanjang kali buaran agar selalu bersih dan tertata rapih.
Syahroni menuturkan warga dan pengunjung sangat mengapresiasi kehadiran Cagar Budaya Batu Penggilingan. ●Redaksi/Dw