
Ikadin Kalbar Gelar Sosialisasi Peran dan Tugas Komisi Kejaksaan
HARIAN PELITA — Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPD Kalbar menyelanggarakan Sosialisasi Peran Dan Tugas Komisi Kejaksaan RI Dalam Penegakan Hukum di Hotel Kini Pontianak, pada Selasa (10/9/2024)
Acara dihadiri Kajati Kalbar yaitu Edyward Kaban S.H, M.H, Komisi Kejaksaan RI yaitu Dr.Muhammad Yusuf S.H, M.H., Ketua DPD Ikadin Kalbar H.Daniel Edward Tangkau S.H, CLA, Para Rektor Yang ada di Pontianak, Anggota IKADIN Kalbar serta para tamu undangan lainnya.
“Kami dari komisi Kejaksaan RI berkolaborasi Dengan Ikadin Kalbar dalam penegakan hukum tidak bisa sendiri harus berkolaborasi dengan berbagai dan juga Kajati Kalbar,” Kata Dr Muhammad Yusuf S.H, M.H
“Komisi Kejaksaan jumlah komisioner ada sembilan dan untuk membantu semua sasaran dalam hal ini kinerja kejaksaan.” ujarnya.
Ketua Ikadin Kalbar H Daniel Edward Tangkau, SH, CLA, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Komisioner Kejaksaan yang telah menyelenggarakan acara sosialisasi tersebut.
Menurutnya, acara ini sangat bermanfaat bagi anggota Ikadin yakni memberikan pemahaman baru mengenai peran dan tugas Komjak yang belum banyak diketahui masyatakat.
“Ini sangat menguntungkan bagi anggota Ikadin, di mana selama ini kita tidak tahu, sekarang menjadi tahu peran dan tugas Komjak,” ujar Daniel.
Lebih lanjut, Daniel menekankan pentingnya sinergi antara Ikadin dan Komjak dalam penegakan hukum di Kalbar.
Menurutnya, di bawah kepemimpinan Muhammad Yusuf, Komjak kini semakin dikenal oleh masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang ingin melaporkan sesuatu harus melengkapi laporan dengan identitas dan bukti yang jelas. “Jangan asal melapor saja, harus ada data yang cukup,” tambahnya.
Sebagai sesama aparat penegak hukum, Daniel juga menekankan pentingnya saling menghormati antara berbagai pihak.
“Kami sama-sama ingin menciptakan negara berbudaya yang taat asas dan taat hukum. Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Muhammad Yusuf yang begitu perhatian terhadap persoalan hukum di Kalbar. Kami harus banyak belajar dari beliau,” ungkapnya.
Daniel juga berterima kasih kepada komisi Kejaksaan yang telah hadir. Ikadin dia katakan akan belajar bersama komisi Kejaksaan untuk mempelajari lebih mendalam, karena proses untuk mengadu tidaklah gampang, karena harus mempunya bukti yang cukup.
Sementara itu Dr Muhammad Yusuf menyatakan bahwa kolaborasi antara Komjak, Ikadin, dan Kejaksaan Tinggi Kalbar sangat penting untuk memperkuat penegakan hukum di Kalbar.
Menurutnya, penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kerjasama berbagai pihak.
Ia menjelaskan bahwa dengan hanya 9 komisioner, Komjak perlu berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di lapangan untuk memantau kinerja dan perilaku lebih dari 30 ribu jaksa di seluruh Indonesia. ●Redaksi/IA