
KPK Amankan Hakim dan Panitera PN Surabaya
HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang di Surabaya, Jawa Timur.
Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro menjelaskan nama hakim dan panitera yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
Adapun oknum yang diamankan itu adalah Itong Isnaeni Hidayat selaku Hakim PN Surabaya dan Panitera Pengganti bernama M Hamdan.
“Menurut Ketua PN. Surabaya, penangkapan ini baru diketahui Kamis (20/1/2022) pagi ketika KPK datang ke PN. Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi. Terhadap masalah ini untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” kata Andi saat dikonfirmasi Harianpelita.id, Kamis (20/1/2022). ●Red/Bri